Monday, 8 February 2016

WHO Tuntut Film Beradegan Rokok Diberi Rating 'Dewasa'

WHO Tuntut Film Beradegan Rokok Diberi Rating 'Dewasa'Ilustrasi. (Thinkstock/paisan191)
Jakarta, CNN Indonesia -- Akan ada tambahan tugas bagi orangtua bila mengajak anak menonton film di bioskop. Biasanya, rating 'dewasa' dalam sebuah film diartikan mengandung banyak adegan bertema 'dewasa', seperti seksualitas, adegan sadis, dan semacamnya.

Namun kini, orangtua tampaknya harus bersiap menerima penambahan definisi rating 'dewasa', yaitu mengandung rokok. Hal ini merupakan saran dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami melihat untuk sementara ini ada penurunan keberadaan tembakau di film dan media hiburan lainnya. Tapi dari pengamatan kami pada 2013 sampai 2014, terjadi kenaikan jumlah adegan yang berkaitan dengan rokok," kata Armando Peruga, Manajer Program Bebas Tembakau dari WHO, seperti yang dilansir dari The Guardian.

"Industri tembakau telah mencari cara lain untuk promosi produk mereka, dan film adalah cara terakhir yang dilakukan para produsen tembakau itu," katanya.

Menurut laporan yang tertera dalam ‘Smoke-Free Movies’, WHO mencatat sebanyak 44 persen film Hollywood dan 36 persen film yang dikategorikan untuk remaja mengandung unsur rokok di dalamnya.

WHO menyebutkan bahwa film yang mengandung rokok seharusnya dikategorikan sebagai film dewasa, atau mengharuskan penonton berusia di atas 18 tahun. Badan Kesehatan Dunia pertama kali mengusulkan ide rating untuk film mengandung rokok itu pertama kali pada 2009.

Peruga mengakui bahwa permintaan WHO untuk melarang promosi rokok dalam bentuk apapun tidak ditanggapi oleh berbagai negara, sehingga mereka memutuskan untuk memperbaharui kampanye penolakan rokok tersebut.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Jim Sargent dan tim di Amerika Serikat, adegan merokok di layar bisa menjaring 37 persen perokok baru. Pada 2014 lalu, CDC, badan kesehatan Amerika Serikat, menduga bahwa adegan merokok di layar kaca dapat menambah perokok baru dari pemuda hingga enam juta orang.

Studi lainnya di Inggris menyebutkan dari 15 film terkenal di Negeri Ratu Elizabeth itu antara 1989 hingga 2008, 70 persen menyertakan rokok dalam kisah mereka dan 92 persen dari film tersebut diklasifikasikan untuk di bawah 18 tahun.

"Beberapa film memiliki persentase adegan dengan rokok lebih sering dibandingkan yang ada di dunia nyata tempat latar film itu terjadi,” kata Peruga.

Ide WHO membatasi film dengan rokok ini masih belum mendapatkan respons dari berbagai negara. Di Inggris, pihak British Board of Film Classification sebagai pihak berwenang menentukan rating dalam film, mengatakan bahwa klasifikasi rokok dalam film haruslah menggambarkan hukum yang berlaku di Inggris.

No comments:

Post a Comment