Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan di Amerika Serikat (AS) menolak banding yang diajukan oleh pemalsu minuman anggur asal Indonesia, Rudy Kurniawan. Pengadilan menolak argumen Rudy yang mengatakan bahwa penggeledahan FBI tanpa surat perintah melanggar haknya.
Namun, pengadilan mengizinkan Rudy untuk mengajukan permohonan untuk menyelesaikan 10 tahun hukumannya di negara asalnya, Indonesia.
Rudy divonis 10 tahun penjara pada 2014 lalu akibat memalsukan anggur. Ia menipu semua kliennya, kaum jetset penikmat anggur, sebanyak ratusan miliar rupiah dengan mencampurkan anggur-anggur dan mengemas serta melabelinya dengan botol dan merek anggur langka.
Tak hanya dikenakan hukuman kurungan penjara, Rudy juga diminta untuk membayar sekitar Rp380 miliar sebagai uang ganti rugi para kliennya, seperti dikutip dari The Daily Mail.
Sebelumnya, Rudy telah melakukan lelang anggur-anggur langkanya. Penjualannya yang tersukses mendapatkan kurang lebih Rp336 miliar, dari beberapa botol anggur Château Lafleur tahun 1947. Salah satu korbannya adalah miliarder Amerika Serikat William 'Bill' Koch.
Rudy sebenarnya merupakan kolektor anggur yang cukup ternama di Los Angeles. Ia pun bergaul dengan kaum jetset di sana sekaligus menjual anggurnya.
Adapun koleksi pribadi anggur milik Rudy totalnya mencapai lebih dari 4.700 botol dan sudah diverifikasi sebagai anggur otentik, siap untuk dilelang.
Harga mulai dari Rp680 ribu dua botol Georges Faiveley Hospices de Nuits 1987 dan satu botol Château Haut Plantey St. Emillion 1983, hingga Rp1,8 miliar untuk anggur dari Domaine de la Romanee Conti.
Rudy melancarkan aksinya bukan tanpa alasan. Pengacaranya tang bernama Jerome H. Mooney mengatakan Rudy melakukan itu semua karena ingin diterima di kelompoknya.
"Rudy ingin diterima dan diakui oleh kelompok elit," kata Mooney di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan, tahun lalu, dikutip dari New York Times. Mooney juga menambahkan kalau rasa ketidaknyamanan Rudy terhadap kekayaan dan statusnyalah yang membuat ia terjebak dalam skema penipuan tersebut.
"Rudy Kurniawan merencanakan dan melaksanakan skema pemalsuan anggur yang rumit," kata Preet Bharara, pengacara di Manhattan. "Sekarang, Kurniawan akan mempertaruhkan hidup mewahnya di balik jeruji besi."
Rudy berhasil menipu dan meyakinkan kolektor anggur bahwa botol-botol anggur racikannya benar-benar asli dan langka karena pengetahuan Rudy yang luas tentang minuman anggur. Bahkan Rudy dilabeli sebagai "ensiklopedi anggur" dan memiliki selera berkelas dalam menyicip anggur.
Namun, pengadilan mengizinkan Rudy untuk mengajukan permohonan untuk menyelesaikan 10 tahun hukumannya di negara asalnya, Indonesia.
Rudy divonis 10 tahun penjara pada 2014 lalu akibat memalsukan anggur. Ia menipu semua kliennya, kaum jetset penikmat anggur, sebanyak ratusan miliar rupiah dengan mencampurkan anggur-anggur dan mengemas serta melabelinya dengan botol dan merek anggur langka.
Tak hanya dikenakan hukuman kurungan penjara, Rudy juga diminta untuk membayar sekitar Rp380 miliar sebagai uang ganti rugi para kliennya, seperti dikutip dari The Daily Mail.
Sebelumnya, Rudy telah melakukan lelang anggur-anggur langkanya. Penjualannya yang tersukses mendapatkan kurang lebih Rp336 miliar, dari beberapa botol anggur Château Lafleur tahun 1947. Salah satu korbannya adalah miliarder Amerika Serikat William 'Bill' Koch.
Rudy sebenarnya merupakan kolektor anggur yang cukup ternama di Los Angeles. Ia pun bergaul dengan kaum jetset di sana sekaligus menjual anggurnya.
Adapun koleksi pribadi anggur milik Rudy totalnya mencapai lebih dari 4.700 botol dan sudah diverifikasi sebagai anggur otentik, siap untuk dilelang.
Harga mulai dari Rp680 ribu dua botol Georges Faiveley Hospices de Nuits 1987 dan satu botol Château Haut Plantey St. Emillion 1983, hingga Rp1,8 miliar untuk anggur dari Domaine de la Romanee Conti.
Rudy melancarkan aksinya bukan tanpa alasan. Pengacaranya tang bernama Jerome H. Mooney mengatakan Rudy melakukan itu semua karena ingin diterima di kelompoknya.
"Rudy ingin diterima dan diakui oleh kelompok elit," kata Mooney di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Manhattan, tahun lalu, dikutip dari New York Times. Mooney juga menambahkan kalau rasa ketidaknyamanan Rudy terhadap kekayaan dan statusnyalah yang membuat ia terjebak dalam skema penipuan tersebut.
"Rudy Kurniawan merencanakan dan melaksanakan skema pemalsuan anggur yang rumit," kata Preet Bharara, pengacara di Manhattan. "Sekarang, Kurniawan akan mempertaruhkan hidup mewahnya di balik jeruji besi."
Rudy berhasil menipu dan meyakinkan kolektor anggur bahwa botol-botol anggur racikannya benar-benar asli dan langka karena pengetahuan Rudy yang luas tentang minuman anggur. Bahkan Rudy dilabeli sebagai "ensiklopedi anggur" dan memiliki selera berkelas dalam menyicip anggur.
No comments:
Post a Comment