"Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban dari presiden bagaimana sikap mereka (3 caleg tersangka,red)," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Minggu (28/9/2014).
Ketiga nama dimaksud adalah Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik dari Partai Demokrat, mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan.
Jero Wacik menjadi tersangka kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Idham tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, dan Herdian tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.
Meski tersangka, 3 nama itu sudah diajukan KPU bersama dengan 554 nama lain kepada DPR RI untuk dilantik pada 1 Oktober, namun kemudian dimintakan penagguhannya.
Sementara 3 caleg lainnya karena total caleg terpilih DPR RI 560 orang, sempat tertunda karena menunggu putusan MK. Putusan itu akhirnya keluar dengan mengubah satu kursi PAN menjadi milik NasDem.
"Belum (dapat surat balasan). Nanti balasannya kan akan berupa SK. Masih ada waktu, pasti ada balasan. Presiden juga akan hadir (pelantikan DPR)," ucap mantan komisioner KPU Sumbar itu.
No comments:
Post a Comment