Wednesday, 1 October 2014

Cari Cara Tolak UU Pilkada, Presiden SBY Telepon Ketua MK

Arifin Asydhad - detikNews
          
 
osaka - Presiden SBY secara tegas menolak UU Pilkada yang diputuskan DPR. ‎Dia terus berusaha mencari terobosan hukum untuk menolak UU yang menetapkan Pilkada lewat DPRD. SBY baru saja melakukan komunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Begitu mendarat di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 18.00 WIB, Minggu (28/9/2014) Presiden SBY langsung menuju VIP room bandara. Presiden langsung melakukan komunikasi dengan Ketua MK.

Beberapa saat kemudian, SBY menggelar jumpa pers mengenai hasil komunikasinya dengan Ketua MK. "Setelah 16 jam penerbangan dari Washington DC, dan ini sudah malam, saya harus sampaikan 1 pernyataan untuk diteruskan kepada saudara-saudara saya di Indonesia dari Osaka ini," kata Presiden SBY membuka konferensi pers.

SBY mengaku terus mengikuti dinamika dan perkembangan politik di tanah air pasca pemungutan suara RUU Pilkada di DPR, Jumat (26/9/2014) dini hari. Hasil voting, DPR memutuskan Pilkada lewat DPRD dan menolak Pilkada langsung.

"‎Terhadap hasil voting itu, saya sudah sampaikan 2 kali. Sikap saya, keputusan DPR ini sebuah kemunduran demokrasi. Tiga hari terakhir saya terima protes dan kemarahan dan perlawanan dari rakyat. Saya memahami itu," kata Presiden SBY yang tampak sangat tenang.

Sebagai presiden yang dipilih oleh rakyat, lanjut SBY, ‎dan mendapat mandat dari rakyat, dirinya wajib mendengar pikiran dan aspirasi rakyat. DPR sebenarnya juga dipilih dan mendapat mandat rakyat untuk menyusun UU bersama Presiden.‎

"Yang diharapkan, UU itu baik, tepat dan sesuai aspirasi rakyat.‎ Jika DPR dan Presiden keluarkan UU yang tidak sesuai kehendak rakyat, itu keliru. Meski ada ketentuan DPR berwenang bersama presiden untuk susun UU, saya tetap bersikap bahwa Pilkada lewat DPRD tidak tepat," tegas SBY

No comments:

Post a Comment